Abu Janda Minta Maaf Pada Umat Islam - Permadi Arya alias Abu Janda al-Boliwudi akhir meminta maaf kepada
seluruh umat Muslim Indonesia atas kesalahannya dalam membahas tentang
hadis dalam acara talkshow Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa malam, 5 Desember 2017.
Permintaan
maaf itu disampaikan Abu Janda di kediaman Habib Mahdi Alatas di
Jakarta, beberapa hari setelah berlangsung acara ILC. Dan video rekaman
permintaan maaf itu telah beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video itu, dengan didampingi Habib Mahdi, Abu Janda
menyatakan dirinya meminta maaf apabila pernyataannya di ILC telah
menyakiti umat Islam.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh, Saya Permadi Arya dikenal dengan Abu Janda, Alhamdulillah
saya bisa diterima oleh habib. Saya ingin tabayun, perihal pernyataan
saya di ILC yang mungkin menyakiti umat Muslimin, yakni ketika saya
mengatakan, perihal hadis itu baru ada sekitar tahun 200-an setelah
Rasulullah wafat.
Yang saya maksud itu adalah pencatatannya. Karena
memang berdasarkan ilmu yang saya pelajari, memang itu pencatatan resmi
itu baru ada memang pada saat, pada era Khalifah Umar bin Abdul Aziz
yakni kurang lebih sekitar 200 tahun setelah Rasulullah wafat," kata
Abu Janda
Sementara, Habib Mahdi Alatas juga turut menjelaskan bahwa apa yang
telah diperbuat Abu Janda di ILC bukan disengaja. Tapi lebih karena
lidahnya tergelincir saja.
"Beliau juga mengatakan, karena waktu
yang singkat, fokus yang terbatas, dia juga mengatakan tergelincir dalam
ucapan, di mana dia katakan hadis baru keluar 200 tahun setelah
Rasulullah wafat," kata Habib Mahdi.
Sebelumnya, saat ILC berlangsung, apa yang dinyatakan Abu Janda sudah
mendapat kritik dari tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD. Menurutnya,
penjelasan Abu Janda bertentangan dengan keyakinan dalam tradisi ormas
keagamaan besar di Indonesia tersebut.
Mahfud mengatakan, hadis
memang telah disistemisasi dua abad setelah Nabi Muhamad SAW wafat,
namun bukan berarti hadis yang mulai ditata setelah Nabi wafat adalah
hadis palsu.
"Saya kritik mas Abu Janda yang mengatakan hadis
yang hadir 200 tahun sesudah Nabi wafat itu dhaif, itu sangat
berpandangan dengan tradisi NU. Hadis itu memang ditulis, diteliti dan
dihimpun 200 tahun sesuah nabi wafat. Ini bisa dipercaya," ujar Mahfud,
yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar